Indonesia terkenal sebagai sebuah negara yang paling lemah dalam penerapan aturan dan database kependudukan dan keimigrasian.
Sudah rahasia umum org asing punya ktp dan passport indo dan org indo punya IC dan passport asing dengan mudah.
Pemerintah sejak zamannya mbak TUTUT suharto sudah start proyek KTP dan imigrasi tapi ndak jadi jadi sampai sekarang.
Sehingga banyak WNI dan WNA mensepelekan urusan kependudukan dan imigrasi di Indonesia. Contoh tenaga kerja cina, paskibraka dan menteri ESDM.
Student Asing non warga negara ya harus punya visa student pass, dipantau oleh international office. Pemerintah US berikan warganegara ke WNI pasti ada alert dan approval dari KBRI. Disisi sistem Indonesia hal ini tidak tertangani baik dan disepelekan.
Alhamdulillah muncul kasus ini sekarang. Supaya pemerintah lebih serius dan tidak mengulang lagi kesalahan dalam membangun sistem database kependudukan dan keimigrasian.
Kasus paskibraka hari ini tidak akan terjadi jika masalah student visa indonesia beres. Anak ini seharusnya tidak dependent visa lagi ke orang tuanya ... dia harus punya visa student sendiri ... dan sekolah harus ada record tentang status nya. SPP dia harus beda karena org asing tidak boleh nikmati dana BOS.
Ini kan bukti dan dampak dari lemahnya sistem imigrasi dan kependudukan indonesia. Ini malah bisa lolos sampai istana ...
Anak pernikahan campuran tdk otomatis dwi kewarganegaraan, uu no.12 thn 2006 mengatur itu, hanya diberikan bagi mereka yg mengurus. Bagi mrk yg lahir sblm 2006, ada pemutihan kala itu sd thn 2010. Kadus Gloria paskibraka, orang tua nya lalai atau mmg tdk niat mengurus wni.
Kenapa usia 18 tahun ATAU jika menikah? UU Indonesia mengatur berdasarkan hukum tata negara, bukan hukum agama. Dimana anak di anggap usia dewasa setelah 17 thn lewat. Sehingga diasumsikan saat itu mereka bs memutuskan dan menentukan pilihan kewarganegaraan mereka sendiri. Anak usia 12 dan 13 masih bergantung pada pilihan orang tua kan bu, padahal tujuan uu ini agar anak sbg individu memutuskan nasibnya sendiri.
Kebetulan saya pelaku nikah campuran, yg anak2 saya kami urus status kewarganegaraan ganda nya.
Terimakasih
Posting Komentar